Oplus_131072
Duduk perkara.id Mamasa, Sulawesi Barat Senin 15 Desember 2025— Dalam perspektif antropologi budaya, kebudayaan dipahami sebagai sistem makna yang hidup, diwariskan, dan dinegosiasikan secara terus-menerus dalam ruang sosial. Kerangka pemikiran tersebut tercermin dalam penegasan Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, saat membuka Pagelaran Musik Tradisional Budaya Leluhur Mamasa yang diselenggarakan oleh Komunitas Ikatan Duta Pariwisata (IDUP) Mamasa, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tenis Mamasa dan mengusung tema “Merawat Identitas, Menggema Nada Leluhur” ini merepresentasikan praktik pelestarian budaya sebagai proses reproduksi kultural (cultural reproduction), yakni upaya mempertahankan sekaligus mentransformasikan ekspresi budaya agar tetap relevan dalam konteks sosial kontemporer. Pagelaran tersebut menjadi ruang perjumpaan simbolik antara generasi tua dan muda, antara tradisi dan modernitas, serta antara komunitas adat dan struktur pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak dapat direduksi menjadi peristiwa seremonial, melainkan harus dipahami sebagai tanggung jawab struktural negara dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sistem nilai lokal. Ia menempatkan budaya sebagai fondasi pembentuk identitas kolektif masyarakat Mamasa, yang berfungsi memperkuat kohesi sosial serta kontinuitas historis komunitas adat.
Dari sudut pandang antropologi simbolik, musik tradisional Mamasa berperan sebagai medium artikulasi makna, di mana bunyi, ritme, dan instrumen merepresentasikan kosmologi, struktur sosial, serta relasi manusia dengan alam dan leluhur. Oleh karena itu, keberlanjutan musik tradisional tidak hanya menyangkut pelestarian bentuk (form), tetapi juga pemaknaan (meaning) yang menyertainya.
Pagelaran ini merupakan hasil kolaborasi antara IDUP Mamasa dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, dengan melibatkan Lembaga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), tokoh adat, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai sanggar seni lokal. Kolaborasi tersebut mencerminkan pendekatan ekologi budaya, di mana pelestarian kebudayaan dipahami sebagai hasil interaksi antara aktor komunitas, institusi negara, dan ruang sosial.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan perannya sebagai agen fasilitator kebudayaan, yang tidak hanya melindungi warisan budaya takbenda, tetapi juga menciptakan ruang dialektika agar tradisi tetap hidup, adaptif, dan bermakna bagi generasi masa kini dan mendatang. Dalam konteks ini, pelestarian budaya Mamasa diposisikan sebagai strategi kebudayaan yang sejalan dengan pembangunan daerah berbasis identitas dan keberlanjutan sosial.(Herman Welly)
