DUDUKperkara.com | GORONTALO — Polemik pernyataan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, sebelumnya melalui salah satu media online, kembali memantik amarah publik.
Alih-alih membawa angin segar bagi penataan sektor pertambangan, sikapnya dinilai hanya menambah kegaduhan tanpa arah dan memukul mental masyarakat yang sejak lama menunggu legalitas dan perlindungan hukum.
Aktivis Kebijakan Pemerintah LP. K-P-K, Yogis Monoarfa, bahkan menyebut bahwa langkah dan narasi Komisi II selama ini lebih banyak mengusik ketimbang menghadirkan solusi.
“Rakyat bukan kriminal. Jangan ada upaya menakut-nakuti masyarakat penambang ketika justru negara gagal menyiapkan regulasi dan kepastian. Itu tindakan yang paling tidak bertanggung jawab,” tegas Yogis dalam kritiknya yang tajam. Jum’at, 28/11/2025.
Menurutnya, masalah pertambangan di Gorontalo sudah lama menjadi “lahan abu-abu” karena ketiadaan keberanian politik DPRD dan Pemda untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Namun ketika masyarakat berusaha bertahan hidup melalui mineral lokal, mereka justru dihantam stigma, ancaman, hingga pengusikan berulang.
“Jangan ada pejabat yang tiba-tiba tampil seolah pahlawan lingkungan, padahal bertahun-tahun bungkam saat aturan kacau dan rakyat terlunta-lunta. Itu bukan pengawasan, itu pencitraan,” sindir Yogis.
Ia juga menyinggung bahwa Pansus Pertambangan yang dibentuk DPRD tidak boleh menjadi alat kosmetik politik. Bila hanya berfungsi sebagai etalase tanpa hasil nyata, maka Pansus tersebut sama saja mengkhianati harapan rakyat.
“Kalau Pansus tidak mampu mengurai akar masalah—legalitas usaha rakyat, perlindungan ekonomi lokal, tata kelola mineral—maka itu bukan Pansus, itu dekorasi gedung DPRD,” tegasnya.
Lebih jauh, Yogis menyoroti posisi Mikson yang merupakan aleg partai NasDem. Menurutnya, partai NasDem harus berani mengevaluasi kader yang tidak mampu berdiri pada posisi keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil.
“Partai jangan memelihara kader yang gerakannya justru menghambat kemerdekaan ekonomi rakyat. Ini bukan personal, ini soal fungsi publik. Kalau tidak siap membela rakyat penambang, jangan mengusik tanpa solusi,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa LP. K-P-K akan terus mendorong legalitas, regulasi, dan penataan yang berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan sempit yang selama ini menguasai sektor pertambangan daerah.
“Negara tidak boleh kalah dari kekacauan regulasi. Rakyat menambang karena negara lambat mengatur. Kalau Pansus Pertambangan masih diam, itu sama saja membiarkan rakyat terseret sebagai korban,” tutup Yogis. (Red)
