Dudukperkara.com|Gorontalo — Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMansa) Gorontalo yang digelar pada 26 Oktober 2025 di Gedung Azizah, Gorontalo, menuai sorotan tajam dari Majelis Pertimbangan DPP IKASMansa.
Melalui Bidang Hukum (LBH) DPP IKASMansa Gorontalo, Dahlan Pido, SH., MH., menilai pelantikan tersebut keliru bahkan fatal secara organisatoris, karena mencatut nama-nama Majelis Pertimbangan dan pengurus yang telah resmi dilantik sebelumnya pada 19 Oktober 2025 di Hotel Crowne Bandung.
“Pelantikan ganda itu tidak dikenal dalam organisasi. Pelantikan yang sah dan diakui secara resmi hanya yang dilaksanakan di Bandung, di bawah pimpinan Irjen Pol (Purn) Drs. Yotje Mende, SH., M.Hum.,” tegas Dahlan Pido, Senin (27/10/2025).
Dahlan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan, nama seseorang — terutama pejabat, tokoh masyarakat, atau pengurus — tidak boleh dicantumkan tanpa persetujuan tertulis.
Lebih lanjut, hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang menyatakan bahwa pencantuman nama dan identitas pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.
“Pencantuman nama atau identitas pribadi tanpa izin tertulis melanggar hak privasi dan bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Ini jelas diatur dalam Pasal 65 UU PDP terkait penggunaan data pribadi secara ilegal,” ujar Dahlan.
Menurut Dahlan, selama ini organisasi alumni IKASMansa Gorontalo dikenal solid dan memiliki rasa kekeluargaan yang kuat. Namun, munculnya dualisme kepengurusan akibat ulah segelintir oknum justru merusak semangat kebersamaan tersebut.
“Kerusakan ini bukan karena organisasi, melainkan karena ulah oknum yang ingin memecah silaturahmi antarangkatan. Semua ini bertentangan dengan semangat kekeluargaan IKASMansa,” jelasnya.
Dahlan menambahkan, setelah pelantikan di Bandung sebenarnya sudah terjadi islah dan saling memaafkan dengan Abdul Rizal Engahu (yang disebut sebagai Ketua DPP versi Gorontalo). Namun, munculnya pelantikan baru justru kembali menimbulkan perpecahan.
Majelis Pertimbangan (MP) DPP IKASMansa, lanjut Dahlan, akan mengambil langkah tegas untuk menjaga keutuhan organisasi agar tidak dirusak oleh kepentingan pribadi.
“Majelis Pertimbangan akan terus mengawal dan menjaga organisasi ini agar tidak rusak oleh kepentingan pribadi. IKASMansa ini berdiri dari perjuangan dan kekompakan para alumni serta para pendiri senior yang telah susah payah membangunnya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dahlan mengajak seluruh alumni untuk tetap bersatu, menjunjung nilai silaturahmi, dan menjaga marwah organisasi.
“Semoga kita tetap damai, bersama dan bersaudara sampai akhir dalam IKASMansa, di manapun berada,” tutupnya.(Red)
